Organisasi Entitas yang Akan Memberikan Layanan
NAMA : MUAHAMAD SYAHRUSSAUM NUGROHO
NPM/KELAS : 10120680/2KA23
MAPEL : Manajemen Layanan Sistem Informasi
TUGAS M5
Pandangan Sistem Sebagai Layanan
Istilah layanan dalam kontek sistem orgnaisasi,
terkait dengan area keilmuan sistem informasi (SI). Definisi dari kamus,
layanan diartikan sebagai suatu aktivitas yang dilakukan untuk orang lain,
termasuk penyediaan sumber daya yang akan digunakan orang lain. Definisi ini
dalan kontek SI dapat diperluas untuk komputasi layanan, dengan menempatkan
istilah entitas, artinya otomatisasi layanan TI dapat dipandang sebagai suatu
aktivitas yang dilakukan oleh suatu entitas, untuk entitas yang berbeda,
termasuk penyediaan sumber daya yang akan digunakan oleh entitas yang berbeda.
Cakupan dari definisi layanan tersebut adalah (Alter, 2010) :
a. Layanan untuk pelanggan eksternal dan internal.
b. Layanan yang terotomatisasi dengan TI dan layanan
yang tidak diotomatisasi.
c. Layanan yang di customized, semi customized dan
yang tidak di customized.
d. Layanan pribadi dan impersonal.
e. Layanan jangka panjang dan jangka pendek.
f. Layanan dalam berbagai tingkatan (self-service
responsibilities)
dimensi perancangan, yaitu tingkatan struktur,
jangkauan keterlibatan, tingkat integrasi, kompleksitas, frekuensi dan
tingkatan otomatisasi. Dan terakhir, dalam rangka pemenuhan penyediaan layanan,
harus disadari bahwa sistem layanan akan berubah sesuai siklus hidupnya,
perubahan ini harus dikendalikan secara menyeluruh, dengan cara memasukan
konsep dan tools layanan kedalam evaluasi, analisis dan disain, dengan
melibatkan pelanggan pada aktifitas requirement.
Organisasi jasa adalah organisasi pihak ketiga yang
memberikan layanan kepada entitas pengguna yang merupakan bagian dari sistem
informasi entitas yang relevan dengan pelaporan keuangan.
Tujuan:
Tujuan auditor pengguna, ketika entitas pengguna menggunakan jasa organisasi
jasa, adalah:
a) Untuk memperoleh pemahaman tentang sifat dan signifikansi layanan yang
diberikan oleh organisasi jasa dan pengaruhnya terhadap pengendalian internal
entitas pengguna yang relevan dengan audit, cukup untuk mengidentifikasi dan
menilai risiko salah saji material; dan
b) Untuk merancang dan melaksanakan prosedur audit yang responsif terhadap
risiko tersebut.
Definisi:
Tipe A – Laporan tentang deskripsi dan perancangan pengendalian di organisasi
jasa.
Tipe B – Laporan tentang deskripsi, perancangan, dan efektivitas operasi
pengendalian di organisasi jasa.
Dalam tipe B, laporan auditor organisasi jasa akan
melaporkan tentang pengoperasian pengendalian internal secara efektif
berdasarkan hasil pengujian pengendaliannya.
Ketentuan
Memperoleh Pemahaman Tentang Jasa Yang Diberikan Oleh Organisasi Jasa, Termasuk
Pengendalian Internal:
Dalam hal ini termasuk memperoleh pemahaman tentang:
a) Sifat layanan yang diberikan oleh organisasi jasa dan signifikansi jasa
tersebut bagi entitas pengguna;
b) Sifat dan materialitas dari transaksi yang diproses atau akun atau proses
pelaporan keuangan yang dipengaruhi oleh organisasi jasa;
c) Tingkat interaksi antara aktivitas organisasi jasa dan aktivitas entitas
pengguna; dan
d) Sifat hubungan antara entitas pengguna dan organisasi jasa.
• Auditor pengguna harus mengevaluasi desain dan
implementasi pengendalian yang relevan pada entitas pengguna yang terkait
dengan jasa yang diberikan oleh organisasi jasa.
• Jika auditor pengguna tidak dapat memperoleh pemahaman yang cukup dari
entitas pengguna, auditor pengguna harus memperoleh pemahaman tersebut dari
satu atau lebih prosedur berikut:
a) Menghubungi organisasi jasa, melalui entitas pengguna, untuk memperoleh
informasi spesifik;
b) Mengunjungi organisasi jasa dan melakukan prosedur;
c) Memperoleh laporan Tipe 1 atau Tipe 2, jika tersedia; atau
d) Menggunakan auditor lain untuk melaksanakan prosedur yang akan memberikan
informasi yang diperlukan tentang pengendalian yang relevan di organisasi jasa.
referensi:
https://media.neliti.com/media/publications/174736-ID-none.pdf
https://www.kja-sandibahari.com/sa-402-pertimbangan-audit-yang-berkaitan-dengan-entitas-yang-menggunakan-organisasi-jasa/
Komentar
Posting Komentar