Maraknya Kasus Korupsi di Indonesia
Korupsi
barangkali menjadi kata yang paling populer di Indonesia, karena sejak berpuluh
tahun yang lalu orang tidak berhenti memperbincangkan. Korupsi menjadi
semakin populer ketika kita memasuki era reformasi karena bagitu banyak pejabat
publik tersandung kasus korupsi dan harus dimeja hijaukan.
Dengan era keterbukaan saat
ini, publikasi tentang korupsi semakin mendapat ruang pemberiatan baik melalui
media elektronik, surat kabar bahkan melalui pemberitaan
di internet (cyber news).
Hal ini sesungguhnya sangat
menguntungkan bagi masyarakat karena dapat secara langsung melakukan pengawasan
terhadap penanganan korupsi.
Namun berhasil tidaknya
penanganan korupsi sangatlah tergantung pada komitmen dan kemauan politik (political will) segenap
aparat penegak hukum yang bertanggungjawab menanganinya. Sayangnya korupsi
telah menyebar dan berakar pinak sampai ke aparat penegak hukum, baik di
kepolisian, kejaksaan dan juga pengadilan. Ini adalah sebuah tantangan yang
tidak mudah dan memerlukan kerja keras.
Kita semua sebagai warga negara Indonesia yang baik pasti sepakat, jika korupsi
diposisikan sebagai kejahatan besar dan merupakan,bidang yang sangat
penting bagi keruntuhan negara dan kejayaan bangsa. Kita sangat sedih, bila
dikatakan bahwa korupsi sudah membudaya, meluas dari tingkat pusat sampai ke
daerah, Bukan hanya di kalangan pemerintahan saja, tetapi juga di kalangan
swasta dengan jaringan yang luas. Indonesia termasuk negara yang terkorup
di dunia.
Berlarut-larutnya tindakan mencegah dan memberantas korupsi,
mengakibatkan ban yak orang yang menganggap bahwa tindakan korupsi merupakan
hal yang wajar baik oleh pelaku korupsi maupun orang lain, teman, saudara
tetangga dan masyarakat pada umumnya.
Demikianlah kenyataannya.
Pegawai negeri dengan gaji dua juta rupiah sebulan memiliki dua rumah, dua
sedan baru, dua isteri, dapat berwisata keluar negeri dan lain-lainnya,
dianggap biasa saja oleh lingkungan sekitarnya. Karyawan dengan gaji dua
setengah juta rupiah sebulan, tetapi punya "sambilan" dari jabatannya
sebesar Rp. 15 juta, juga dianggap biasa.
Akibat dari korupsi sangat
beragam , mulai dari gangguan terhadap penanaman modal , ketimpangan sosial ,
hilangnya kepercayaan rakyat kecil terhadap pemerintah , dan lain
sebagainya.
Oleh karena itu , pemerintah
harus selalu waspada dalam menanggulangi masalah korupsi di Indonesia. Hukum
diindonesia juga masih belum bisa berjalan sesuai kaidah hukum sebenarnya,
banyak pejabat yang melakukan korupsi namun hanya mendapatkan hukuman yang
tidak setimpal dengan apa yang di lakukannya.
Melihat korupsi di Indonesia
yang demikian begitu memperihatinkan , kita sebagai mahasiswa harus turut andil
dalam mencegah maupun menanggulanginya. Kita harus bisa menerapkan nilai --
nilai dan prinsip anti korupsi dalam kehidupan sehari -- hari. Mulai dari
bersikap jujur , tanggung jawab , disiplin.
Melihat korupsi di Indonesia
yang demikian begitu memperihatinkan , kita sebagai mahasiswa harus turut andil
dalam mencegah maupun menanggulanginya. Kita harus bisa menerapkan nilai --
nilai dan prinsip anti korupsi dalam kehidupan sehari -- hari. Mulai dari
bersikap jujur , tanggung jawab , disiplin , dll.
Agar kita sudah terbiasa
untuk tidak melakukan tindak korupsi mulai dari kebiasaan -- kebiasaan sehari
-- hari. Dan pemerintah harus lebih jeli lagi dalam menangani kasus korupsi ,
agar tingkat kasus pidana korupsi diindonesia jumlahnya menurun. Selain itu,
pemerintah juga harus menghargai rakyat kecil yang saat berada dibawah berjanji
akan membawa kepemerintahan yang lebih baik tanpa korupsi, serta mengawasi
jalannya pembangunan pemerintahan secara efektif.
Sementara itu , hukum yang ditegakkan
di Indonesia juga harus bisa efektif sesuai dengan prosedur yang ada , agar
tidak ada kecemburuan social dan masyarakat lebih yakin lagi dengan proses
hukum di indonesia.
Permasalahan korupsi di
Indonesia merupakan permasalahan yang sangat serius dan perlu ditangani dengan
sangat serius pula karena dampaknya yang dirasakan sangat besar bagi
masyarakat.
Upaya untuk memberantas
korupsi secara sungguh-sungguh telah dilakukan oleh pemerintah, lebih-lebih
setelah diterbitkannya Undang-Undang No.30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Di samping KPK masih ada lagi Tim Pemberantas
Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) yang diketuai pejabat kejaksaan.
Jadi walaupun kasus tersebut
metode pemeriksaan fisik dan pemeriksaan bukti dapat menjadi bukti adanya
korupsi, namun hal serupa belum tentu dapat terjadi pada kasus lain.
Kesulitan dalam melakukan
pemeriksaan fisik dan pemeriksaan bukti yaitu saat tidak ditemukannya dokumen
atau bukti fisik atas suatu peristiwa. Dari
penelitian ini dapat disimpulkan bahwa metode pemeriksaan fisik dalam audit.
Jadi, setelah kita ketahui
hal-hal yang mengakibatkan kasus korupsi masih merajalela di Indonesia, lantas
apa obat ampuh untuk memberantas korupsi? Layaknya revolusi mental, dari mana
diawali?
Dari dalam diri kita, kalau
tidak ada niat untuk mengubah perilaku korupsi, maka korupsi akan merajalela.
Juga diperlukan ketegasan dari para penegak hukum untuk memberikan hukuman yang
lebih berat kepada koruptor.
Sudah saatnya pemberian
hukuman yang berat diberlakukan. Semoga!Kata korupsi di indonesia sudah tidak
asing lagi ditelinga , karena akhir -- akhir ini masalah korupsi ini sedang
hangat -- hangatnya dibicarakan oleh publik.
Faktor penyebab tingginya angka korupsi di Indonesia bisa jadi
disebabkan dengan adanya kesenjangan hukum. Yang mana, banyak oknum-oknum yang
tidak takut dengan hukuman korupsi karena merasa hukum bisa dipermainkan.
Untuk masalah
ini, solusinya yakni pemerintah harus mempertegas kembali hukum yang ada.
Bahkan, pemerintah bisa memberikan hukuman yang jauh lebih berat kepada
koruptor dari pada apa yang sudah diterapkan sekarang ini. Agar para koruptor
jera dan permasalahan korupsi di indonesia tidak terjadi lagi.
Komentar
Posting Komentar