Kemudahan masyarakat mengakses informasi melalui internet

 

Berbicara mengenai era Globalisasi, akan timbul pertanyaan dari kita, sebenarnya apa yang dimaksud dengan era globalisasi? Era Globalisasi diambil dari dua suku kata yaitu kata “era” dan “globalisasi”. Era dapat diartikan sebagai zaman, kurun atau masa bahkan waktu, sedangkan globalisasi sendiri adalah suatu proses yang telah mendunia (global). Oleh sebab itu, era Globalisasi dapat dimaknai sebagi waktu atau masa dimana segala proses kehidupan sudah mendunia dan meluas.

Jika kita amati, era globalisasi modern sejatinya telah muncul sejak abad ke 19, dimana pada zaman tersebut ditandai dengan adanya revolusi industri. Berbagai bidang atau aspek kehidupan manusia, seperti bidang politik, sosial, ekonomi, agama, teknologi sudah mulai mendunia.. Jarak dan waktu tidak lagi menjadi halangan berarti. Hal ini seakan membuat dunia ini dalam genggaman kita. Salah satu akibat dari era globalisasi itu sendiri adalah kemudahan manusia mendapatkan informasi tak terkecuali bagi anak-anak.

Kita semua mendapat banyak informasi dari berbagai media. Kemajuan teknologi akibat adanya globalisasi itu mengakibatkan semakin mudahnya masyarakat mendapat berbagai informasi. Media sebagai tempat mendapatkan informasi juga sangatlah beragam: dari media cetak seperti koran, surat kabar, sampai media elektronik, sebut saja Televisi, radio, bahkan tablet serta smartphoneyang setiap saat selalu ada dalam genggaman kita dan dapat mencari informasi apa pun yang kita inginkan. Sesuatu yang amat jauh berbeda apabila kita bandingkan dengan apa yang kita rasakan 10 tahun lalu.

Media masa kini

Salah satu media yang paling sering digunakan masyarakat Indonesia adalah Televisi. Hampir dipastikan, setiap keluarga di seluruh Indonesia menggunakan televisi. Mereka menggunakan media tersebut untuk mencari berita maupun sekedar untuk hiburan. Tingkat penggunaan masyarakat terhadap Televisi ini semakin meningkat seiring bertambahnya program-program baru oleh sebagian besar stasiun Televisi yang disesuaikan dengan minat masyarakat Indonesia, sebut saja Ganteng-Ganteng Serigala (GGS), uttaran, Anak Jalanan dan berbagai program lain yang telah memikat hati pemirsanya.

Tidak hanya Televisi saja, sampai saat ini sudah ada sekitar 88,1 juta orang di Indonesia biasa menggunakan internet untuk berbagai keperluan, terutama untuk mencari informasi dan berita. Jumlah  itu pun diperkirakan dapat terus bertambah. Berdasarkan data yang dihimpun We Are Social,ada kenaikan pengguna internet di Indonesia selama setahun, mulai Januari 2015 sampai Januari 2016, yakni sekitar 15 persen. Kenaikan jumlah pengguna internet tersebut juga berimbas pada pengguna media sosial yang kian banyak. Meskipun tak sebanyak kenaikan pengguna internet, pengguna media sosial yang aktif bertambah sekitar 10 persen dari Januari tahun lalu. Sementara itu, SuperAwesomedigital marketing platform untuk anak-anak, merilis laporan berisi hasil penelitian perilaku media digital anak-anak usia 6-14 tahun di Asia Tenggara yang memberikan gambaran komprehensif mengenai perilaku konsumsi media digital oleh anak-anak di kawasan ASEAN. Penelitian oleh SuperAwesome memberikan informasi bahwa anak-anak di kawasan ASEAN mulai mengesampingkan Televisi sebagai pilihan untuk mendapatkan hiburan digital. Saat ditanya, 66 persen anak-anak di kawasan ASEAN lebih memilih internet dibandingkan Televisi, untuk mendapatkan hiburan. Dalam penelitian tersebut, SuperAwesome melibatkan 1.800 anak-anak usia 6-14 tahun di 5 market besar Asia Tenggara yang mencakup Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam.

Dengan adanya kemudahan akses informasi seperti yang telah diuraikan, tentunya hal ini akan menimbulkan beberapa dampak positif, terutama untuk anak-anak. Anak dapat dengan mudah memperoleh berbagai penjelasan mengenai hal-hal yang sebelumnya sama sekali tidak diketahuinya. Selain dampak positif tersebut, suatu hal yang  tidak dapat terelakkan adalah adanya dampak negatif yang luar biasa besar dan dapat mempengaruhi psikologis anak itu sendiri.

Sebuah Dilema

Dampak media terhadap psikologis anak digambarkan dalam Teori Kultivasi yang pertama kali dikemukakan oleh George Gerbner bersama dengan rekan-rekannya di annenberg school of communicationUniversitas Pannsylvania. Awalnya, Gerbner melakukan penelitian tentang “Indikator Budaya” di pertengahan tahun 60-an untuk mempelajari pengaruh menonton Televisi. Dengan kata lain, Gerbner ingin mengetahui dunia nyata seperti apa yang dibayangkan oleh penonton Televisi itu. Menurut Wood (2000), kata “cultivation”sendiri merujuk pada proses kumulatif dimana Televisi menanamkan suatu keyakinan tentang realitas sosial kepada khalayaknya.

Gerbner bersama beberapa rekannya kemudian melanjutkan penelitian media massa dengan memfokuskan pada dampak media massa dalam kehidupan sehari-hari melalui cultivation analysis. Dari analisis tersebut diperoleh berbagai penemuan menarik yang kemudian banyak mengubah keyakinan orang tentang relasi antara Televisi dengan khalayaknya berikut berbagai efek yang menyertainya. Karena konteks penelitian ini dilakukan dalam kaitan merebaknya acara kekerasan di Televisi dan meningkatnya angka kejahatan di masyarakat, maka temuan ini lebih terkait efek kekerasan di media Televisi terhadap persepsi khalayaknya tentang dunia dimana mereka tinggal.

Ketika kita menonton Buser, Patroli, Sergap misalnya, akan terlihat banyak sekali kekerasan yang dengan sangat jelas ditampilkan kepada pemirsa. Dalam acara tersebut, tidak sedikit adegan yang seharusnya tidak boleh dipertontonkan, malah ditayangkan berulang-ulang, bahkan banyak diantaranya ditampilkan tanpa sensor. Dalam pandangan kultivasi dikatakan bahwa adegan kekerasan yang ditampilkan tersebut menggambarkan dunia kita yang sebenarnya, sehingga para pemirsa beranggapan bahwa mereka harus sangat berhati-hati keluar rumah karena kejahatan telah mengincar, atau dengan kata lain, telah  ditanamkan pola pikir kepada seluruh pemirsa bahwa: “boleh jadi mereka akan menjadi korban selanjutnya dari kejahatan”.

Contoh lain yang bisa digunakan untuk menggambarkan teori kultivasi adalah ditayangkannya berbagai acara yang sebenarnya memang kurang layak ditonton, terutama untuk anak-anak di bawah umur. Lihat saja, banyak sinetron di berbagai stasiun Televisi di Indonesia menampilkan adegan pacaran, perselingkuhan, permusuhan, tawuran bahkan pembunuhan. Dalam hal ini, anak akan cenderung mempraktekkan di dunia nyata adegan yang telah ditontonnya.

Dampak dari semakin mudahnya akses internet pun tidak kalah besar dibandingkan kedua contoh di atas. Internet menyediakan jutaan informasi yang bisa diakses oleh siapa pun, kapan pun dengan kecepatan yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan media-media lain. Di internet, konten-konten yang mendidik dan yang tidak mendidik dicampur adukkan, sehingga anak-anak menerima begitu saja semua konten yang dihadapkan kepadanya. Salah satu ancaman yang paling nyata adalah konten tentang pornografi. Melalui internet, konten itu akan sangat mudah diakses oleh siapa pun tak terkecuali oleh anak-anak. Dan ketika misalnya seorang anak diberikan sebuah telepon genggam dalam keadaan internet aktif, tidak ada seorang pun bisa menjamin anak itu tidak menggunakan benda tersebut untuk hal yang negatif, terutama konten pornografi.

Dengan keadaan sedemikian rupa, sebenarnya siapa pihak yang mempunyai tanggung jawab besar terhadap permasalahan di atas? Siapa lagi kalau bukan mereka yang paling banyak menghabiskan waktu bersama anak: Orang Tua!

Peran Orang Tua                                                          

Orang tua adalah role model bagi anak-anaknya. Disadari atau tidak, anak akan meniru sebagian besar perilaku dan ucapan sang orang tua. Hal ini sesuai dengan pepatah arab: Al Waladu Sirru Abiihi (anak adalah cerminan dari kepribadian orang tuanya). Selain itu, orang tua juga mempunyai tanggung jawab paling besar terhadap perkembangan anak yang memang masih sangat memerlukan bimbingan dari mereka.

Salah satu wujud dari tanggung jawab itu adalah kontrol orang tua untuk akses informasi anak terhadap media yang dirasa berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap anak, yang mana kontrol tersebut sangat mungkin dilakukan terhadap orang tua yang mengasuh anak dengan pola Authoritative.

Dalam pola asuh Authoritative, orang tua memberikan kebebasan kepada anak namun orang tua tetap memberikan bimbingan dan pengarahan kepada anak. Orang tua otoritatif akan lebih memberikan pengertian dan arahan terhadap apa yang dilakukan anak. Dalam hal ini, orang tua tetap membolehkan anaknya mengakses berbagai informasi melalui media apa pun, tetapi orang tua juga perlu melibatkan dirinya serta menasihati anak jika ia melakukan hal-hal yang sekiranya tidak patut dilakukan.

Keterlibatan orang tua itu terdiri dari beberapa tahap: pertama, keterlibatan orang tua langsung dan interaksi dengan anak. Pada tahap ini, orang tua harus melibatkan diri secara langsung agar perkembangan psikologi yang positif dapat dihasilkan. Sebagai contoh, orang tua harus memberi pengertian, ketika anaknya dimarahi karena terlalu lama bermain Smartphone misalnya, bahwa yang dibenci orang tua bukanlah si anak, tetapi sifat si anak yang membiasakan diri untuk meninggalkan tugas-tugas sekolah, ibadah hanya karena keasyikan bermain.

Kedua, Menyediakan peluang-peluang bagi pengalaman yang baru. Orangtua harus menyediakan peluang-peluang untuk pengalaman-pengalaman yang baru dan lain sebagainya. Mereka harus memperkenalkan pada anaknya alat-alat permainan yang pelbagai jenis dan bentuk, mendorong anaknya bermain dengan anak-anak lain, membawa anaknya ke tempat-tempat yang menarik, memperkenalkan mereka kepada alam sekeliling, musik dan seni dan terhadap pelbagai pengalaman yang tidak mungkin didapatkan jika hanya berdiam di rumah.

Ketiga, Bekerjasama dengan orang/pihak lain. Orang tua harus melibatkan diri dan bekerjasama dengan pihak-pihak (orang) lain dalam penjagaan anak-anak, karena tidak mungkin selama 24 jam dalam sehari orang tua dapat terus memantau si anak. Salah satu bentuk peran orang tua dalam tahap ini adalah memasukkan anak ke dalam sekolah. Dalam hal ini, sekolah dapat memberikan pendidikan pada anak mengenai dampak negatif dari bebasnya arus informasi tersebut. Sekolah juga dapat memberikan peraturan yang mendukung anak untuk tidak addict terhadap alat komunikasi, misalnya melarang penggunaan Handphoneselama proses belajar. Sekolah sebagai “pihak ketiga” di sini memang tidak hanya memberi pelajaran, tetapi juga memberi pendidikan dalam perilaku anak. Namun demikian, perlu diingat bahwa anak lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah sehingga misalnya anak sudah di tempatkan di sekolah dengan sistem Fulldaysekalipun, orang tua tidak bisa begitu saja lepas tanggung jawab terhadap anak dan menggantungkan semuanya kepada pihak sekolah.

Kesimpulan , kita sama-sama mengamini bahwa kemudahan akses informasi di era globalisasi memang tidak mungkin bisa dihindari, namun sebagai masyarakat yang cerdas kita harus bisa bijak dalam menggunakan teknologi dan informasi, terutama terhadap anak yang notabennya masih sangat memerlukan bimbingan orang yang lebih tua agar tidak terjerumus dengan hal yang negative.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen hubungan pelanggan dan Manajemen hubungan pemasok

MANAJEMEN LAYANAN SISTEM INFORMASI

contoh skenario film pendek