Kemudahan masyarakat mengakses informasi melalui internet
Berbicara mengenai era
Globalisasi, akan timbul pertanyaan dari kita, sebenarnya apa yang dimaksud
dengan era globalisasi? Era Globalisasi diambil dari dua suku kata yaitu kata
“era” dan “globalisasi”. Era dapat diartikan sebagai zaman, kurun atau masa
bahkan waktu, sedangkan globalisasi sendiri adalah suatu proses yang telah
mendunia (global). Oleh sebab itu, era Globalisasi dapat dimaknai sebagi waktu
atau masa dimana segala proses kehidupan sudah mendunia dan meluas.
Jika kita amati, era
globalisasi modern sejatinya telah muncul sejak abad ke 19, dimana pada zaman
tersebut ditandai dengan adanya revolusi industri. Berbagai bidang atau aspek
kehidupan manusia, seperti bidang politik, sosial, ekonomi, agama, teknologi
sudah mulai mendunia.. Jarak dan waktu tidak lagi menjadi halangan berarti. Hal
ini seakan membuat dunia ini dalam genggaman kita. Salah satu akibat dari era
globalisasi itu sendiri adalah kemudahan manusia mendapatkan informasi tak
terkecuali bagi anak-anak.
Kita semua mendapat
banyak informasi dari berbagai media.
Kemajuan teknologi akibat adanya globalisasi itu mengakibatkan semakin mudahnya
masyarakat mendapat berbagai informasi. Media sebagai tempat mendapatkan
informasi juga sangatlah beragam: dari media cetak seperti koran, surat kabar,
sampai media elektronik, sebut saja Televisi, radio, bahkan tablet serta smartphoneyang
setiap saat selalu ada dalam genggaman kita dan dapat mencari informasi apa pun
yang kita inginkan. Sesuatu yang amat jauh berbeda apabila kita bandingkan
dengan apa yang kita rasakan 10 tahun lalu.
Media masa kini
Salah satu media yang
paling sering digunakan masyarakat Indonesia adalah Televisi. Hampir
dipastikan, setiap keluarga di seluruh Indonesia menggunakan televisi. Mereka
menggunakan media tersebut untuk mencari berita maupun sekedar untuk hiburan.
Tingkat penggunaan masyarakat terhadap Televisi ini semakin meningkat seiring
bertambahnya program-program baru oleh sebagian besar stasiun Televisi yang
disesuaikan dengan minat masyarakat Indonesia, sebut saja Ganteng-Ganteng
Serigala (GGS), uttaran, Anak Jalanan dan berbagai program lain
yang telah memikat hati pemirsanya.
Tidak hanya Televisi
saja, sampai saat ini sudah ada sekitar 88,1 juta orang di Indonesia biasa
menggunakan internet untuk berbagai keperluan, terutama untuk mencari informasi
dan berita. Jumlah itu pun diperkirakan dapat terus bertambah.
Berdasarkan data yang dihimpun We Are Social,ada kenaikan
pengguna internet di Indonesia selama setahun, mulai Januari 2015 sampai
Januari 2016, yakni sekitar 15 persen. Kenaikan jumlah pengguna internet
tersebut juga berimbas pada pengguna media sosial yang kian banyak. Meskipun
tak sebanyak kenaikan pengguna internet, pengguna media sosial yang aktif
bertambah sekitar 10 persen dari Januari tahun lalu. Sementara itu, SuperAwesome, digital
marketing platform untuk anak-anak, merilis laporan berisi hasil
penelitian perilaku media digital anak-anak usia 6-14 tahun di Asia Tenggara
yang memberikan gambaran komprehensif mengenai perilaku konsumsi media digital
oleh anak-anak di kawasan ASEAN. Penelitian oleh SuperAwesome memberikan
informasi bahwa anak-anak di kawasan ASEAN mulai mengesampingkan Televisi
sebagai pilihan untuk mendapatkan hiburan digital. Saat ditanya, 66 persen
anak-anak di kawasan ASEAN lebih memilih internet dibandingkan Televisi, untuk
mendapatkan hiburan. Dalam penelitian tersebut, SuperAwesome melibatkan
1.800 anak-anak usia 6-14 tahun di 5 market besar Asia Tenggara yang mencakup
Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam.
Dengan adanya kemudahan
akses informasi seperti yang telah diuraikan, tentunya hal ini akan menimbulkan
beberapa dampak positif, terutama untuk anak-anak. Anak dapat dengan mudah
memperoleh berbagai penjelasan mengenai hal-hal yang sebelumnya sama sekali
tidak diketahuinya. Selain dampak positif tersebut, suatu hal yang tidak
dapat terelakkan adalah adanya dampak negatif yang luar biasa besar dan dapat
mempengaruhi psikologis anak itu sendiri.
Sebuah Dilema
Dampak media terhadap
psikologis anak digambarkan dalam Teori Kultivasi yang pertama kali dikemukakan
oleh George Gerbner bersama dengan rekan-rekannya di annenberg school
of communicationUniversitas Pannsylvania. Awalnya, Gerbner melakukan
penelitian tentang “Indikator Budaya” di pertengahan tahun 60-an untuk
mempelajari pengaruh menonton Televisi. Dengan kata lain, Gerbner ingin
mengetahui dunia nyata seperti apa yang dibayangkan oleh penonton Televisi itu.
Menurut Wood (2000), kata “cultivation”sendiri merujuk pada
proses kumulatif dimana Televisi menanamkan suatu keyakinan tentang realitas
sosial kepada khalayaknya.
Gerbner bersama beberapa
rekannya kemudian melanjutkan penelitian media massa dengan memfokuskan pada
dampak media massa dalam kehidupan sehari-hari melalui cultivation
analysis. Dari analisis tersebut diperoleh berbagai penemuan menarik yang
kemudian banyak mengubah keyakinan orang tentang relasi antara Televisi dengan
khalayaknya berikut berbagai efek yang menyertainya. Karena konteks penelitian
ini dilakukan dalam kaitan merebaknya acara kekerasan di Televisi dan
meningkatnya angka kejahatan di masyarakat, maka temuan ini lebih terkait efek
kekerasan di media Televisi terhadap persepsi khalayaknya tentang dunia dimana
mereka tinggal.
Ketika kita menonton
Buser, Patroli, Sergap misalnya, akan terlihat banyak sekali kekerasan yang
dengan sangat jelas ditampilkan kepada pemirsa. Dalam acara tersebut, tidak
sedikit adegan yang seharusnya tidak boleh dipertontonkan, malah ditayangkan
berulang-ulang, bahkan banyak diantaranya ditampilkan tanpa sensor. Dalam
pandangan kultivasi dikatakan bahwa adegan kekerasan yang ditampilkan tersebut
menggambarkan dunia kita yang sebenarnya, sehingga para pemirsa beranggapan
bahwa mereka harus sangat berhati-hati keluar rumah karena kejahatan telah
mengincar, atau dengan kata lain, telah ditanamkan pola pikir kepada
seluruh pemirsa bahwa: “boleh jadi mereka akan menjadi korban selanjutnya dari
kejahatan”.
Contoh lain yang bisa
digunakan untuk menggambarkan teori kultivasi adalah ditayangkannya berbagai
acara yang sebenarnya memang kurang layak ditonton, terutama untuk anak-anak di
bawah umur. Lihat saja, banyak sinetron di berbagai stasiun Televisi di
Indonesia menampilkan adegan pacaran, perselingkuhan, permusuhan, tawuran
bahkan pembunuhan. Dalam hal ini, anak akan cenderung mempraktekkan di dunia
nyata adegan yang telah ditontonnya.
Dampak dari semakin
mudahnya akses internet pun tidak kalah besar dibandingkan kedua contoh di
atas. Internet menyediakan jutaan informasi yang bisa diakses oleh siapa pun,
kapan pun dengan kecepatan yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan
media-media lain. Di internet, konten-konten yang mendidik dan yang tidak
mendidik dicampur adukkan, sehingga anak-anak menerima begitu saja semua konten
yang dihadapkan kepadanya. Salah satu ancaman yang paling nyata adalah konten
tentang pornografi. Melalui internet, konten itu akan sangat mudah diakses oleh
siapa pun tak terkecuali oleh anak-anak. Dan ketika misalnya seorang anak diberikan
sebuah telepon genggam dalam keadaan internet aktif, tidak ada seorang pun bisa
menjamin anak itu tidak menggunakan benda tersebut untuk hal yang negatif,
terutama konten pornografi.
Dengan keadaan
sedemikian rupa, sebenarnya siapa pihak yang mempunyai tanggung jawab besar
terhadap permasalahan di atas? Siapa lagi kalau bukan mereka yang paling banyak
menghabiskan waktu bersama anak: Orang Tua!
Peran Orang Tua
Orang tua adalah role
model bagi anak-anaknya. Disadari atau tidak, anak akan meniru
sebagian besar perilaku dan ucapan sang orang tua. Hal ini sesuai dengan
pepatah arab: Al Waladu Sirru Abiihi (anak adalah cerminan
dari kepribadian orang tuanya). Selain itu, orang tua juga mempunyai tanggung
jawab paling besar terhadap perkembangan anak yang memang masih sangat
memerlukan bimbingan dari mereka.
Salah satu wujud dari
tanggung jawab itu adalah kontrol orang tua untuk akses informasi anak terhadap
media yang dirasa berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap anak,
yang mana kontrol tersebut sangat mungkin dilakukan terhadap orang tua yang
mengasuh anak dengan pola Authoritative.
Dalam pola asuh Authoritative,
orang tua memberikan kebebasan kepada anak namun orang tua tetap memberikan
bimbingan dan pengarahan kepada anak. Orang tua otoritatif akan lebih
memberikan pengertian dan arahan terhadap apa yang dilakukan anak. Dalam hal
ini, orang tua tetap membolehkan anaknya mengakses berbagai informasi melalui
media apa pun, tetapi orang tua juga perlu melibatkan dirinya serta menasihati
anak jika ia melakukan hal-hal yang sekiranya tidak patut dilakukan.
Keterlibatan orang tua
itu terdiri dari beberapa tahap: pertama, keterlibatan orang tua
langsung dan interaksi dengan anak. Pada tahap ini, orang tua harus melibatkan
diri secara langsung agar perkembangan psikologi yang positif dapat dihasilkan.
Sebagai contoh, orang tua harus memberi pengertian, ketika anaknya dimarahi
karena terlalu lama bermain Smartphone misalnya, bahwa yang
dibenci orang tua bukanlah si anak, tetapi sifat si anak yang membiasakan diri
untuk meninggalkan tugas-tugas sekolah, ibadah hanya karena keasyikan bermain.
Kedua, Menyediakan peluang-peluang bagi pengalaman yang baru.
Orangtua harus menyediakan peluang-peluang untuk pengalaman-pengalaman yang
baru dan lain sebagainya. Mereka harus memperkenalkan pada anaknya alat-alat
permainan yang pelbagai jenis dan bentuk, mendorong anaknya bermain dengan
anak-anak lain, membawa anaknya ke tempat-tempat yang menarik, memperkenalkan
mereka kepada alam sekeliling, musik dan seni dan terhadap pelbagai pengalaman
yang tidak mungkin didapatkan jika hanya berdiam di rumah.
Ketiga, Bekerjasama dengan orang/pihak lain. Orang tua harus
melibatkan diri dan bekerjasama dengan pihak-pihak (orang) lain dalam penjagaan
anak-anak, karena tidak mungkin selama 24 jam dalam sehari orang tua dapat
terus memantau si anak. Salah satu bentuk peran orang tua dalam tahap ini
adalah memasukkan anak ke dalam sekolah. Dalam hal ini, sekolah dapat memberikan
pendidikan pada anak mengenai dampak negatif dari bebasnya arus informasi
tersebut. Sekolah juga dapat memberikan peraturan yang mendukung anak untuk
tidak addict terhadap alat komunikasi, misalnya melarang
penggunaan Handphoneselama proses belajar. Sekolah sebagai “pihak
ketiga” di sini memang tidak hanya memberi pelajaran, tetapi juga memberi
pendidikan dalam perilaku anak. Namun demikian, perlu diingat bahwa anak lebih
banyak menghabiskan waktunya di rumah sehingga misalnya anak sudah di tempatkan
di sekolah dengan sistem Fulldaysekalipun, orang tua tidak bisa
begitu saja lepas tanggung jawab terhadap anak dan menggantungkan semuanya
kepada pihak sekolah.
Kesimpulan , kita
sama-sama mengamini bahwa kemudahan akses informasi di era globalisasi memang
tidak mungkin bisa dihindari, namun sebagai masyarakat yang cerdas kita harus
bisa bijak dalam menggunakan teknologi dan informasi, terutama terhadap anak
yang notabennya masih sangat memerlukan bimbingan orang yang lebih tua agar
tidak terjerumus dengan hal yang negative.
Komentar
Posting Komentar